Wednesday, February 4, 2026

Definisi Kalam

  

الْكَلَامُ قَولٌ مُفِيدٌ مَقْصُودٌ

 

Kalam adalah ucapan yang memberikan faedah yang sempurna yang ada maksudnya. Jika bukan ucapan, maka dia bukan kalam. Dan mufid disini mengisyaratkan murokkab (tersusun). Itulah sebabnya Penulis kitab Syudzuru Dzahab yaitu Ibnu Hisyam tidak mencantumkan murokkab untuk mendefinisikan kalam. Itu karena mufid itu sudah pasti murokkab. Sedangkan untuk kata maqsud, adalah merupakan taukid untuk kata mufid.

Tarqib ada beberapa macam, seperti yang dijelaskan oleh Mustafa al-Gholayini dalam kitabnya Jami' Durs al-Arabiyah, ada Tarqib Isnadi, Tarqib Idhafi, Tarqib Adadi, Tarqib na'at man'ut, dan lain-lain.

Sementara untuk Tarqib yang Mufid adalah Tarqib Isnadi saja, baik berupa jumlah Ismiyah ataupun jumlah Fi'liyyah.

Dalam kitab Jurumiyah, disebutkan arti kalam adalah bil wad'i. Sedangkan menurut Ibnu Hisyam dalam kitab Syudzuru Dzahab tidak disebutkan bil wad'i karena kita bicara kalam al-Arabiyah, jadi sudah bisa dipastikan bahwa bil wad'i itu adalah kalam arabiyah.

Dan sebenarnya ucapan mufid itu sudah mencukupkan dari ucapan murokkabun dan bil wad'i.

Adapun maksudun adalah pentaukid dari Mufid. Karena Ibnu Hisyam disyarah hanya mensyarah Qaulun dan Mufidun. Selain itu, di kitab nya Ibnu Hisyam yang lain yaitu Qatrun Nada, beliau hanya menyebutkan bahwa kalam adalah Qaulun dan Mufidun.

Di dalam Hasyah Ubadah al-Adawi, Dikatakan Qauluhu Maksudun, Keluar dari maksud Yang dimaksudkan Adalah kalamnya orang yang mengigau saat tidur. Sehingga tidak dinamakan kalam kecuali dimaksudkan oleh Mutakallim.

Definisi istilahi adalah definisi yang dimaksudkan oleh Para ulama ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih khusus].

Sementara Definisi secara lughah Itu dimaksudkan oleh ahli nahwu dan selain ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih luas].

Definisi secara istilah adalah Alqawlu almufid. Beliau tidak menyebutkan Maksud, Meskipun di matan ada almaksud.

Jadi Alqalam adalah koulunmufid Apa itu koul? Tafsirul koul Dan telah berlalu Tafsir, definisi al-koul Ayo apa masih benu Al-koul apa Sudah berlalu Al kalimah apa definisi kalimah Koulunmuf Koulun dijelaskan Makanya Ibu Nusyam mengatakan apa Alafdu Adalu ala Keluar darinya dua Apa Alkhad Tulisan Yang kedua Almuh Almuh Muhmal Contohnya apa Makhlubu Zaitin Zaitin dibalik jadi apa Dhaizun, dipakai gak oleh orang Arab Muhmal, gak kepakai Maka dia bukan koulun

Al-Mufid adalah Sesuatu yang menunjukkan suatu makna yang bagus untuk diam darinya. Dijelaskan dalam Hasyah Al-Adawi maknanya adalah pendengar tidak lagi menunggu sesuatu yang lain dengan bentuk menunggu yang sempurna.

Misalnya si pembicara baru mendatangkan Musnad ilaih, sementara pendengar masih menunggu musnadnya. Contohnya si pembicara berkata : "Zaid..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya. Sehingga ucapan "Zaid..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.

Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Zaid berdiri". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Ismiyyah]

Atau sebalinya, si pembicara baru mendatangkan Musnad, sementara pendengar masih menunggu musnad ilaih-nya. Contohnya si pembicara berkata : "Ja a ..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya. Sehingga ucapan "Ja a..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.

Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Ja a Zaidun". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Fi'liyyah]

 

Diam yang dimaksud adalah diamnya Al-mutakalim, artinya Si pembicara diam, dan sudah bisa dipahami apa yang diucapkan.

Tapi ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud diam disini adalah diamnya si pembicara dan si pendengar. Artinya penutur berbicara sampai selesai dan Si pendengar diam. Pendengar sudah paham sehingga tidak bertanya lagi terhadap apa yang diucapkan oleh si pembicara.

Yang perlu diperhatikan adalah bahwasannya mufid itu sudah pasti murokkab, tapi kalau murokkab belum tentu mufid. Contohnya :

ghulamun zaidin

Contoh diatas adalah murokkab, akan tetapi tidak mufid. Karena murokkapnya bukan berupa tarkib isnadi melainkan tarkib idhafi.

Contoh lain :

Alladhi Koma Abuhu,

Contoh kalimat diatas meskipun berbentuk murokkab, akan tetapi tidak disebut kalam, karena tidak mufid. Pendengar belum paham saat pembicara diam untuk kalimat diatas.

 

Jika di uraikan i'rab-nya :

alladzi : Mubtada

Koma : Fi'il

abuhu : Fail

koma abuhu : jumlah sillah

 

Tidak dikatakan kalam, karena belum mufid karena khabarnya belum ada. Bisa dkatakan kalam, misalnya terdapat khabar seperti kalimat dibawah ini :

Alladhi Koma Abuhu,faadilun

 

 

Contoh lain :

In koma Zaidun,

Kalimat diatas adalah jumlah fi'liyah. Tapi masalahnya fi'il-nya adalah fi'il syarat. Dan tidak ada jawab syarat-nya, sehingga kalimat diatas tidak sempurna (tidak mufid). Agar kalimat diatas sempurna, maka harus ada jawab syarat-nya. Seperti dibawah ini :

In koma Zaid, Aqumu maahu (Jika Zaid berdiri, Aku berdiri bersamanya)

Alhamdulillah Berkata Ibn Isyam rahimahullah Falayusamma shay'un min hadha mufidan Semuanya ini Tidak dinamakan mufid Lianahu layaksunusukut aleh Karena layaksunusukut aleh Semuanya tidak Tidak apa? Tidak baik kalau diam darinya Baik penutur maupun pendengar Kalau begitu falayusamma kalam Tidak dinamakan kalam karena tidak mau Mufid Jadi dari definisi Kalam kaulun mufid Yang ingin Didetailkan oleh Ibn Isyam adalah mufidnya Karena mufid itu adalah Kata kunci untuk kalam Walaupun kaul ini masih berserikat Antara al kalimah dengan Al kalam Yang membedakan al kalimah dengan al kalam Kalau kalam itu mufid Kalau kalimah kaulun mufrod Kalam kaulun mufid

No comments:

Post a Comment

Definisi Kalam

   الْكَلَامُ قَولٌ مُفِيدٌ مَقْصُودٌ   Kalam adalah ucapan yang memberikan faedah yang sempurna yang ada maksudnya. Jika bukan ucapan...