ثم قلت : والفعْلُ إِمَّا مَاضِ ، وَهُوَ مَا يَقْبل تاء التأنيث الساكِنَةَ كَقَامَتْ وَفَعَدَتْ
ومِنْهُ نِعْمَ وَبِشْسَ وَعَسَى
وَلَيْسَ ، أو أَمْر،ُ وَهُوَ : ما دل عَلَى الطلب مع قبول ياء
المخاطبة كقومي ، ومنهُ هَاتِ
وَتَعَالَ ، أو مضارع ، وهو : ما يَقْتِلِ لَم كَلَمْ يَقُمْ ،
افتاحُهُ بِحَرْفٍ من » نَأَيْتُ :
مَضْمُومِ إِن كَانَ الماضي رُبَاعيًا كَادَحْرِج وأجيب ،
ومَفْتُوح في غَيْرِهِ كَأَضْرِبُ
وَأَسْتَحْرِجُ
Fi’il Madhi
Diantara Fi'il adalah Fi'il madhi, contohnya adalah قَامَتْ dan فَعَدَتْ. Ibnu Hisyam dalam memberikan contoh ini
ada kritikan dari ahli nahwu. Seharusnya contohnya adalah قَامَ dan فَعَدَ
, tanpa ta' ta'nits. Karena beliau bilang bisa menerima ta' ta'nits, Berarti
seharusnya contohnya ketika dia belum kemasukan ta' ta'nits.
Termasuk diantara fi'il madhi adalah seperti : نِعْمَ
,بِشْسَ ,عَسَى , َلَيْسَ. Ke-empat contoh diatas ada khilaf di
kalangan ahli nahwu. Ada yang berpendapat نِعْمَ
dan بِشْسَ itu bukan fi'il, Tapi
keduanya termasuk isim. Ada yang berpendapat عَسَى
dan َلَيْسَ
itu bukan fi'il, Tapi termasuk huruf.
Tapi Ibnu Hisyam menguatkan bahwa contoh-contoh diatas itu
termasuk fi'il. Bantahannya karena ke-empat contoh tersebut bisa menerima ta'
ta'nits. Jadi Ibnu Hisyam mengeaskan, bahwa tanda fi'il madhi Adalah bisa
menerima ta' ta'nits sakinah.
Definisi ta' ta'nits adalah apa-apa yang menunjukkan bahwa
yang kemasukan ta' ta'nits itu di isnadkan/disandarkan ke mu'anats. Jadi jika
ada Fi'il madhi yang ada ta' ta'nits, berarti musnad ilaihnya mu'anats.
Alasan Ta' ta'nits sakinah di harakati
Shaikh Muhammad Muhyiddin menyebutkan 3 alasan kenapa Ta' ta'nits sakinah diharakati :
1. Menghindari bertemunya dua sukun (التخلص من التقاء الساكنين
)
Contoh : وَقَالَتِ أَمْرَأَتُ فِرعون
Huruf تِ pada kata َقَالَتِ
, sebenarnya berharakat sukun. Harakat menjadi kasrah karena untuk menghindari
bertemunya dua sukun. I'rab pada kata َقَالَتِ seperti dibawah ini :
قال فعل ماض مبني على الفتح والتاء حرف تأنيث مبني على السكون المقدر منع
من ظهوره حركة عارضة
2. Munasabah/menyesuaikan
Harokat menyesuaikan dengan huruf setelahnya.
Contohnya : نَصَرَتَا
Pada huruf ta' diatas aslinya adalah sukun karena merupakan
ta' ta'nits sakinah, diharakati fathah karena untuk menyesuaikan dengan huruf
setelahnya yaitu alif. (Harakat yang sesuai dengan Huruf alif adalah harakat
fathah).
I'rab pada kata diatas adalah seperti dibawah ini :
نصر : فعل ماضى مبني على الفتح والتاء حرف تأنيث مبني على السكون المقدر منع
من ظهورها حركة مناسبة
3. Memindah harokat setelah ta' ta'nits, dipindah kepada
harakat ta' ta'nits itu sendiri.
Contohnya : قَالَتْ
أُمَّةٌ >> قَالَتُ أْمَّةٌ
Pada huruf ta' diatas aslinya adalah sukun karena merupakan
ta' ta'nits sakinah, diharakati dhammah karena merupakan harakat perpindahan
dari hamzah yang ada setelah huruf ta'.
I'rab pada kata diatas adalah seperti dibawah ini :
قال : فعل ماضى مبني على الفتح والتاء حرف تانيث مبني على السكون المقدر منع
من ظهورها حركة النقل
Selanjutnya, dibawakan ucapan penyair yang terkumpul padanya
contoh-contoh fi'il. Penyairnya adalah Ja'far bin Ulbah dia termasuk Bani Ka'ab
Ibnul Harith. Dia muhadromi yaitu ketemu sahabat ketika Nabi masih hidup, tapi
belum sempat bertemu. Jadi dia di tengah-tengah sahabat dan tabi'in. Syairnya
seperti dibawah ini :
أَلَمَّتْ فَحَيْتُ ثُمَّ قَامَتْ فَوَدَّعَتْ فَلَمَّا تَوَلَّتْ كَادَتِ النَّفْسُ تَزْهَق
Dalam contoh syair diatas, ada 6 fi'il madhi. Syair diatas dijadikan dalil, bahwasannya عَسَى dan لَيْس keduanya bukanlah huruf, karena bisa kemasukan ta' ta'nits sakinah. Tapi Ibnu Syaraj (wafat tahun 316H) berpendapat bahwa عَسَى itu termasuk huruf.
Informasi : Ibnu Syaraj adalah salah satu ulama yang ahli
di bidang nahwu, Sampai ulama-ulama besar Ahli Nahwu berkata memuji Ibnu Syaraj
: Ilmu Nahwu itu sejak dulu terkenal sulit namun dia menjadi mudah semenjak
datang Ibnu Syaraj. Ilmu Nahwu itu penuh dengan misteri selama berabad-abad
sampai datang Ibnu Syaraj yang mengungkap misteri itu.
Sementara Al-Farizi berpendapat bahwa لَيْس
itu adalah huruf.
Mereka yang berpendapat bahwa عَسَى
dan لَيْس
itu huruf, karena mereka melihat maknanya. Katanya عَسَى
itu secara makna mengandung makna taroji, sehingga dia mirip dengan لعل.
Sementara لَيْس , dia maknanya makna nafi, sehingga dia
semisal dengan lafadh ma (Ma nafiyah).
Ketika لعل itu statusnya huruf
menurut kesepakatan ahli nahwu, maka mereka beranggapan bahwa عَسَى juga wajib distatuskan huruf. Demikian
pula ketika ma nafiyah statusnya huruf berdasarkan kesepakatan ahli nahwu,
maka لَيْس
juga harus dianggap sebagai huruf bukan fi’il.
Pendapat diatas lemah, karena tidak mengharuskan ketika dua
kata itu memiliki makna yang sama, maka status jenisnya juga sama. Betapa
banyak isim yang semakna dengan huruf dan betapa banyak fi'il yang semakna
dengan huruf, tapi statusnya tidak sama.
نعم juga termasuk fi'il. Tapi ahli nahwu dari kuffah yaitu Al-Farra' (Muridnya Al-Qisai yang paling terkenal alim) berpendapat bahwa nikmat itu bukan fi'il, tapi isim. Al-Farra' ini dijuluki Amirul Mu'minin bin Nahwi. Beliau wafat tahun 207H. Tapi dalam hal ini, pendapat beliau lemah.
Meskipun Ibnu Hisyam tidak menyebutkan بِئْسَ , tapi نعم dan بِئْسَ itu
sama. نعم dianggap isim berarti
بِئْسَ juga otomatis
dianggap isim. Karena بِئْسَ , tapi نعم itu sama-sama mengandung insya. ( نعم insya madhah بِئْسَ insya dham
Mereka berpendapat bahwa نعم
dan بِئْسَ adalah isim. Nikmat
bermakna sosok yang dipuji, Biksa bermakna sosok yang dicela.
Mereka berdalil karena نعم
dan بِئْسَ bisa
kemasukan huruf jar. Seperti ucapan seorang Arab Baduy yang diberi kabar akan
kelahiran anaknya. Istrinya melahirkan anak perempuan, kemudian Arab Baduy itu
berkata :
"Sungguh demi Allah Ini bukan sebaik-baik anak"
Perhatikan contoh ucapan diatas (بنعم),
bahwa نعم bisa kemasukan huruf
jar (ب).
Dalil selanjutnya, Ada seorang lelaki yang Dia melakukan
perjalanan menuju ke kekasihnya. Dia mengendarai keledai yang jalannya lambat.
Dan di berkata :
نعم السير على بِئْسَ العير
"Ini adalah perjalanan paling nikmat, tapi
kendaraannya paling jelek"
Perhatikan contoh ucapan diatas (على
بِئْسَ), bahwa بِئْسَ bisa kemasukan huruf
jar (على).
Pendalilan diatas dibantah, bahwasannya yang kemasukan huruf jar sebenarnya isim yang dibuang. Takdirnya apa?
Untuk ucapan yang pertama, takdirnya adalah ولد مقول فيه , sehingga ucapan
lengkapnya adalah :
والله ما هي بولد مقول فيه نعم الولد
Untuk ucapan yang kedua, takdirnya adalah حمار مقول فيه, sehingga ucapan lengkapnya adalah :
نعم السير على حمار مقول فيه بِئْسَ العير
Ibnu Hisyam mengatakan bahwa
نعم dan بِئْسَ adalah berstatus Fi'il Madhi. Alasannya
karena bisa kemasukan Ta' ta'nits sakinah.
Fi’il ‘Amr
Ada kalanya, Fi'il itu adalah fi'il 'amr.
Jika fi'il madhi tandanya cuma satu, yaitu ta' ta'nits
sakinah (Bisa menerima ta' ta'nits sakinah). Kalau fi'il amr, tandanya ada dua.
Dan harus berkumpul dua-duanya. Tidak boleh salah satunya. Apa itu?
Tanda Fi'il 'amr :
1. Menunjukkan tolab (Perintah / Permintaan)
2. Bisa menerima ya' mukhotobah
Termasuk dari fi'il amr adalah هات
dan تعال dan ini ada khilaf
juga di kalangan Ahli Nahwu, tapi Ibnu Hisyam menguatkan pendapat bahwa هات
dan تعال itu termasuk fi'il
amr.
Berkata Ibnu Hisyam bahwa tanda fi'il amr harus terkumpul
padanya 2 syarat sekaligus yaitu :
1. Menunjukkan thalab dengan sendirinya (perintah dengan
sighat, bukan bentuk lam amr)
2. Bisa menerima Ya' mukhotobah
Contoh yang terpenuhi dua syarat diatas seperti firman Allah
Ta'ala :
فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ
عَيْنًاۚ
"Makanlah, Minumlah, dan Bersenang-senanglah"
Diantara fi'il amr adalah هَاتِ
yang artinya datangkanlah. Dan juga تعال
yang artinya kemarilah. Zamakhshari tidak berpendapat kalau keduanya fi'il amr.
Siapa Zamakhshari?
Namanya Mahmud bin Umar dan memiliki kunyah Abul Qasim.
Dikenal sebagai pakar teologi, akidah, tafsir, bahasa, sastra, nahwu, balagah.
Beliau tinggal di Mekah lama, sampai meninggal. Beliau dijuluki oleh para ulama
dengan julukan Jahrullah (Tetangganya Allah). Karena rumahnya tidak jauh dari
Baitullah Ka'bah.
Banyak kitab-kitabnya. Kitab tafsirnya yang terkenal adalah
Al-Kahsyaf. Beliau juga punya kitab Balagah namanya Asasul Balagah. Beliau juga
punya kitab Nahwu namanya Al-Mufassal.
Hanya saja beliau terdeteksi paham Mu'tazilah secara akidah.
Makanya Syeikh Muhammad bin Syaikh Al-Utsaimin memuji tafsirnya Zamakhshari
dari sisi bahasa. Faidah-faidah Nahwu dan Balagah bertebaran.
Tapi beliau Syeikh bin Al-Utsaimin memperingatkan dari
bahayanya tafsir Al-Kahsyaf ketika menafsirkan ayat-ayat sifat. Beliau banyak
menta'wil. Jadi, Zamakhshari beranggapan bahwa
هَاتِ dan تعال itu bukan Fi'il Amr, melainkan isim fi'il.
Bagi kami, bahwa keduanya menunjukkan tolab dan bisa menerima ya' mukhatabah. Kedua hal tersebut sebagai petunjuk bahwa keduanya (هَاتِ dan تَعَالَ) adalah Fi'il Amr.
Jika kedua kata tersebut dimasukin ya' mukhatabah, maka
menjadi هَاتِي (huruf ta di kasrah)
dan تَعَالَي (huruf lam di fathah,
menandakan ada alif yang dibuang).
Dikatakan pada sebuah syair :
إذا قُلْتُ هَاتِي نَوْلِينِي
تَمَايَلَتْ عَلَيَّ هَضِيمَ
الكَشْحِ رَيَّا الْمُخَلْحَلِ
Untuk تَعَالَ, orang-orang awam
mengatakan تَعَالِي , dengan dikasrah
huruf lam. Ada sebuah syair, tapi syairnya dari orang-orang muhdhasin
(orang-orang yang datang setelah masa puncak kefasihan yang dijadikan tolak
ukur rumusan kaidah). Sehingga syair ini tidak bisa dijadikan tolak ukur.
Syairnya seperti dibawah ini :
أَيَا جَارَنَا مَا أَنْصَفَ الدَّهْرُ
بَيْنَنَا تَعَالِي أُقَاسِمْكِ
الهُمُومَ تَعَالِي
Dalam bait syair diatas disebutkan تَعَالِي
dengan dikasrah huruf lam. Tapi yang benar kata Ibnu Hisyam adalah تَعَالَي dengan difathah huruf
lam. Seperti jika kita katakan اِخْشَي
dan اِسْعَي
Jika sebuah kata itu tidak menunjukkan tolab, namun bisa
menerima ya' mukhotobah, seperti contoh تَقُومِينَ
وَتَقْعُدِينَ , Maka tidak termasuk Fi'il amr.
Atau jika sebuah kata menunjukkan tolab tapi tidak bisa
menerima ya' mukhotobah seperti نَزَالِ يَا هند
, Maka tidak termasuk Fi'il amr.
Fi’il Mudhari’
Dan diantara jenis fi'il juga ada fi'il mudhari'. Tandanya
adalah bisa menerima lam (لم). Fi'il madhi dan
'amr tidak bisa kemasukan lam. Dan di awal fi’il mudhari, diawali dengan salah
satu huruf dari huruf yang ada pada ucapan نأيت.
Yang kita kenal dengan huruf mudhara'ah.
Ada yang mengkritik, sebaiknya menggunakan anaitu, yang mana artinya adalah
fahimtu, sehingga bisa memberi optimis untuk belajar nahwu. Sedangkan jika نأيت, berarti aku jauh.
Seolah-olah ada pesimis.
Hukum asal Huruf mudhara'ah berharakat fathah, kecuali jika
termasuk fi'il ruba'i (fi'il 4 huruf), maka di dhommah, baik itu mujarrad
(asli) atau mazid (tambahan).
Perlu diperhatikan bahwa fi'il mudhari yang diawali dengan
huruf نأيت (huruf
mudhara’ah) itu bukan untuk menjelaskan tanda. Karena yang namanya tanda itu
merupakan kekhususan. Ada beberapa fi'il madhi yang juga diawali dengan na
aitu. Beliau mengatakan bahwa huruf na'aitu ini adalah huruf tambahan. [... bersambung]
No comments:
Post a Comment