الْكَلَامُ قَولٌ مُفِيدٌ مَقْصُودٌ
Kalam adalah ucapan yang memberikan faedah yang sempurna
yang ada maksudnya. Jika bukan ucapan, maka dia bukan kalam. Dan mufid disini
mengisyaratkan murokkab (tersusun). Itulah sebabnya Penulis kitab Syudzuru
Dzahab yaitu Ibnu Hisyam tidak mencantumkan murokkab untuk mendefinisikan
kalam. Itu karena mufid itu sudah pasti murokkab. Sedangkan untuk kata maqsud,
adalah merupakan taukid untuk kata mufid.
Tarqib ada beberapa macam, seperti yang dijelaskan oleh
Mustafa al-Gholayini dalam kitabnya Jami' Durs al-Arabiyah, ada Tarqib Isnadi,
Tarqib Idhafi, Tarqib Adadi, Tarqib na'at man'ut, dan lain-lain.
Sementara untuk Tarqib yang Mufid adalah Tarqib Isnadi saja,
baik berupa jumlah Ismiyah ataupun jumlah Fi'liyyah.
Dalam kitab Jurumiyah, disebutkan arti kalam adalah bil
wad'i. Sedangkan menurut Ibnu Hisyam dalam kitab Syudzuru Dzahab tidak
disebutkan bil wad'i karena kita bicara kalam al-Arabiyah, jadi sudah bisa
dipastikan bahwa bil wad'i itu adalah kalam arabiyah.
Dan sebenarnya ucapan mufid itu sudah mencukupkan dari
ucapan murokkabun dan bil wad'i.
Adapun maksudun adalah pentaukid dari Mufid. Karena Ibnu
Hisyam disyarah hanya mensyarah Qaulun dan Mufidun. Selain itu, di kitab nya
Ibnu Hisyam yang lain yaitu Qatrun Nada, beliau hanya menyebutkan bahwa kalam
adalah Qaulun dan Mufidun.
Di dalam Hasyah Ubadah al-Adawi, Dikatakan Qauluhu Maksudun,
Keluar dari maksud Yang dimaksudkan Adalah kalamnya orang yang mengigau saat
tidur. Sehingga tidak dinamakan kalam kecuali dimaksudkan oleh Mutakallim.
Definisi istilahi adalah definisi yang dimaksudkan oleh Para
ulama ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih khusus].
Sementara Definisi secara lughah Itu dimaksudkan oleh ahli
nahwu dan selain ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih luas].
Definisi secara istilah adalah Alqawlu almufid. Beliau tidak
menyebutkan Maksud, Meskipun di matan ada almaksud.
Jadi Alqalam adalah koulunmufid Apa itu koul? Tafsirul koul
Dan telah berlalu Tafsir, definisi al-koul Ayo apa masih benu Al-koul apa Sudah
berlalu Al kalimah apa definisi kalimah Koulunmuf Koulun dijelaskan Makanya Ibu
Nusyam mengatakan apa Alafdu Adalu ala Keluar darinya dua Apa Alkhad Tulisan
Yang kedua Almuh Almuh Muhmal Contohnya apa Makhlubu Zaitin Zaitin dibalik jadi
apa Dhaizun, dipakai gak oleh orang Arab Muhmal, gak kepakai Maka dia bukan
koulun
Al-Mufid adalah Sesuatu yang menunjukkan suatu makna yang
bagus untuk diam darinya. Dijelaskan dalam Hasyah Al-Adawi maknanya adalah
pendengar tidak lagi menunggu sesuatu yang lain dengan bentuk menunggu yang
sempurna.
Misalnya si pembicara baru mendatangkan Musnad ilaih,
sementara pendengar masih menunggu musnadnya. Contohnya si pembicara berkata :
"Zaid..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya. Sehingga
ucapan "Zaid..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.
Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Zaid
berdiri". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib
isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Ismiyyah]
Atau sebalinya, si pembicara baru mendatangkan Musnad,
sementara pendengar masih menunggu musnad ilaih-nya. Contohnya si pembicara
berkata : "Ja a ..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya.
Sehingga ucapan "Ja a..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.
Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Ja a
Zaidun". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib
isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Fi'liyyah]
Diam yang dimaksud adalah diamnya Al-mutakalim, artinya Si
pembicara diam, dan sudah bisa dipahami apa yang diucapkan.
Tapi ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud diam
disini adalah diamnya si pembicara dan si pendengar. Artinya penutur berbicara
sampai selesai dan Si pendengar diam. Pendengar sudah paham sehingga tidak
bertanya lagi terhadap apa yang diucapkan oleh si pembicara.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwasannya mufid itu sudah
pasti murokkab, tapi kalau murokkab belum tentu mufid. Contohnya :
ghulamun zaidin
Contoh diatas adalah murokkab, akan tetapi tidak mufid.
Karena murokkapnya bukan berupa tarkib isnadi melainkan tarkib idhafi.
Contoh lain :
Alladhi Koma Abuhu,
Contoh kalimat diatas meskipun berbentuk murokkab, akan
tetapi tidak disebut kalam, karena tidak mufid. Pendengar belum paham saat
pembicara diam untuk kalimat diatas.
Jika di uraikan i'rab-nya :
alladzi : Mubtada
Koma : Fi'il
abuhu : Fail
koma abuhu : jumlah sillah
Tidak dikatakan kalam, karena belum mufid karena khabarnya
belum ada. Bisa dkatakan kalam, misalnya terdapat khabar seperti kalimat
dibawah ini :
Alladhi Koma Abuhu,faadilun
Contoh lain :
In koma Zaidun,
Kalimat diatas adalah jumlah fi'liyah. Tapi masalahnya
fi'il-nya adalah fi'il syarat. Dan tidak ada jawab syarat-nya, sehingga kalimat
diatas tidak sempurna (tidak mufid). Agar kalimat diatas sempurna, maka harus
ada jawab syarat-nya. Seperti dibawah ini :
In koma Zaid, Aqumu maahu (Jika Zaid berdiri, Aku berdiri
bersamanya)
Alhamdulillah Berkata Ibn Isyam rahimahullah Falayusamma
shay'un min hadha mufidan Semuanya ini Tidak dinamakan mufid Lianahu
layaksunusukut aleh Karena layaksunusukut aleh Semuanya tidak Tidak apa? Tidak
baik kalau diam darinya Baik penutur maupun pendengar Kalau begitu falayusamma
kalam Tidak dinamakan kalam karena tidak mau Mufid Jadi dari definisi Kalam
kaulun mufid Yang ingin Didetailkan oleh Ibn Isyam adalah mufidnya Karena mufid
itu adalah Kata kunci untuk kalam Walaupun kaul ini masih berserikat Antara al
kalimah dengan Al kalam Yang membedakan al kalimah dengan al kalam Kalau kalam
itu mufid Kalau kalimah kaulun mufrod Kalam kaulun mufid