Wednesday, February 4, 2026

Definisi Kalam

  

الْكَلَامُ قَولٌ مُفِيدٌ مَقْصُودٌ

 

Kalam adalah ucapan yang memberikan faedah yang sempurna yang ada maksudnya. Jika bukan ucapan, maka dia bukan kalam. Dan mufid disini mengisyaratkan murokkab (tersusun). Itulah sebabnya Penulis kitab Syudzuru Dzahab yaitu Ibnu Hisyam tidak mencantumkan murokkab untuk mendefinisikan kalam. Itu karena mufid itu sudah pasti murokkab. Sedangkan untuk kata maqsud, adalah merupakan taukid untuk kata mufid.

Tarqib ada beberapa macam, seperti yang dijelaskan oleh Mustafa al-Gholayini dalam kitabnya Jami' Durs al-Arabiyah, ada Tarqib Isnadi, Tarqib Idhafi, Tarqib Adadi, Tarqib na'at man'ut, dan lain-lain.

Sementara untuk Tarqib yang Mufid adalah Tarqib Isnadi saja, baik berupa jumlah Ismiyah ataupun jumlah Fi'liyyah.

Dalam kitab Jurumiyah, disebutkan arti kalam adalah bil wad'i. Sedangkan menurut Ibnu Hisyam dalam kitab Syudzuru Dzahab tidak disebutkan bil wad'i karena kita bicara kalam al-Arabiyah, jadi sudah bisa dipastikan bahwa bil wad'i itu adalah kalam arabiyah.

Dan sebenarnya ucapan mufid itu sudah mencukupkan dari ucapan murokkabun dan bil wad'i.

Adapun maksudun adalah pentaukid dari Mufid. Karena Ibnu Hisyam disyarah hanya mensyarah Qaulun dan Mufidun. Selain itu, di kitab nya Ibnu Hisyam yang lain yaitu Qatrun Nada, beliau hanya menyebutkan bahwa kalam adalah Qaulun dan Mufidun.

Di dalam Hasyah Ubadah al-Adawi, Dikatakan Qauluhu Maksudun, Keluar dari maksud Yang dimaksudkan Adalah kalamnya orang yang mengigau saat tidur. Sehingga tidak dinamakan kalam kecuali dimaksudkan oleh Mutakallim.

Definisi istilahi adalah definisi yang dimaksudkan oleh Para ulama ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih khusus].

Sementara Definisi secara lughah Itu dimaksudkan oleh ahli nahwu dan selain ahli nahwu [Cakupan maknanya lebih luas].

Definisi secara istilah adalah Alqawlu almufid. Beliau tidak menyebutkan Maksud, Meskipun di matan ada almaksud.

Jadi Alqalam adalah koulunmufid Apa itu koul? Tafsirul koul Dan telah berlalu Tafsir, definisi al-koul Ayo apa masih benu Al-koul apa Sudah berlalu Al kalimah apa definisi kalimah Koulunmuf Koulun dijelaskan Makanya Ibu Nusyam mengatakan apa Alafdu Adalu ala Keluar darinya dua Apa Alkhad Tulisan Yang kedua Almuh Almuh Muhmal Contohnya apa Makhlubu Zaitin Zaitin dibalik jadi apa Dhaizun, dipakai gak oleh orang Arab Muhmal, gak kepakai Maka dia bukan koulun

Al-Mufid adalah Sesuatu yang menunjukkan suatu makna yang bagus untuk diam darinya. Dijelaskan dalam Hasyah Al-Adawi maknanya adalah pendengar tidak lagi menunggu sesuatu yang lain dengan bentuk menunggu yang sempurna.

Misalnya si pembicara baru mendatangkan Musnad ilaih, sementara pendengar masih menunggu musnadnya. Contohnya si pembicara berkata : "Zaid..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya. Sehingga ucapan "Zaid..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.

Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Zaid berdiri". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Ismiyyah]

Atau sebalinya, si pembicara baru mendatangkan Musnad, sementara pendengar masih menunggu musnad ilaih-nya. Contohnya si pembicara berkata : "Ja a ..". Pendengar masih menunggu kalimat lengkapnya. Sehingga ucapan "Ja a..." bukan termasuk kalam, karena tidak mufid.

Akan tetapi jika si pembicara berkata : "Ja a Zaidun". Maka ungkapan tersebut termasuk kalam. Karena merupakan tarqib isnadi yang berupa musnad & musnad ilaihi. [Jumlah Fi'liyyah]

 

Diam yang dimaksud adalah diamnya Al-mutakalim, artinya Si pembicara diam, dan sudah bisa dipahami apa yang diucapkan.

Tapi ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud diam disini adalah diamnya si pembicara dan si pendengar. Artinya penutur berbicara sampai selesai dan Si pendengar diam. Pendengar sudah paham sehingga tidak bertanya lagi terhadap apa yang diucapkan oleh si pembicara.

Yang perlu diperhatikan adalah bahwasannya mufid itu sudah pasti murokkab, tapi kalau murokkab belum tentu mufid. Contohnya :

ghulamun zaidin

Contoh diatas adalah murokkab, akan tetapi tidak mufid. Karena murokkapnya bukan berupa tarkib isnadi melainkan tarkib idhafi.

Contoh lain :

Alladhi Koma Abuhu,

Contoh kalimat diatas meskipun berbentuk murokkab, akan tetapi tidak disebut kalam, karena tidak mufid. Pendengar belum paham saat pembicara diam untuk kalimat diatas.

 

Jika di uraikan i'rab-nya :

alladzi : Mubtada

Koma : Fi'il

abuhu : Fail

koma abuhu : jumlah sillah

 

Tidak dikatakan kalam, karena belum mufid karena khabarnya belum ada. Bisa dkatakan kalam, misalnya terdapat khabar seperti kalimat dibawah ini :

Alladhi Koma Abuhu,faadilun

 

 

Contoh lain :

In koma Zaidun,

Kalimat diatas adalah jumlah fi'liyah. Tapi masalahnya fi'il-nya adalah fi'il syarat. Dan tidak ada jawab syarat-nya, sehingga kalimat diatas tidak sempurna (tidak mufid). Agar kalimat diatas sempurna, maka harus ada jawab syarat-nya. Seperti dibawah ini :

In koma Zaid, Aqumu maahu (Jika Zaid berdiri, Aku berdiri bersamanya)

Alhamdulillah Berkata Ibn Isyam rahimahullah Falayusamma shay'un min hadha mufidan Semuanya ini Tidak dinamakan mufid Lianahu layaksunusukut aleh Karena layaksunusukut aleh Semuanya tidak Tidak apa? Tidak baik kalau diam darinya Baik penutur maupun pendengar Kalau begitu falayusamma kalam Tidak dinamakan kalam karena tidak mau Mufid Jadi dari definisi Kalam kaulun mufid Yang ingin Didetailkan oleh Ibn Isyam adalah mufidnya Karena mufid itu adalah Kata kunci untuk kalam Walaupun kaul ini masih berserikat Antara al kalimah dengan Al kalam Yang membedakan al kalimah dengan al kalam Kalau kalam itu mufid Kalau kalimah kaulun mufrod Kalam kaulun mufid

Saturday, January 10, 2026

Jenis-jenis Fi'il (أنواع الفعل)

 ثم قلت : والفعْلُ إِمَّا مَاضِ ، وَهُوَ مَا يَقْبل تاء التأنيث الساكِنَةَ كَقَامَتْ وَفَعَدَتْ

ومِنْهُ نِعْمَ وَبِشْسَ وَعَسَى وَلَيْسَ ، أو أَمْر،ُ وَهُوَ : ما دل عَلَى الطلب مع قبول ياء

المخاطبة كقومي ، ومنهُ هَاتِ وَتَعَالَ ، أو مضارع ، وهو : ما يَقْتِلِ لَم كَلَمْ يَقُمْ ،

افتاحُهُ بِحَرْفٍ من » نَأَيْتُ : مَضْمُومِ إِن كَانَ الماضي رُبَاعيًا كَادَحْرِج وأجيب ،

ومَفْتُوح في غَيْرِهِ كَأَضْرِبُ وَأَسْتَحْرِجُ

 

Fi’il Madhi

Diantara Fi'il adalah Fi'il madhi, contohnya adalah قَامَتْ dan فَعَدَتْ. Ibnu Hisyam dalam memberikan contoh ini ada kritikan dari ahli nahwu. Seharusnya contohnya adalah قَامَ dan فَعَدَ , tanpa ta' ta'nits. Karena beliau bilang bisa menerima ta' ta'nits, Berarti seharusnya contohnya ketika dia belum kemasukan ta' ta'nits.

Termasuk diantara fi'il madhi adalah seperti : نِعْمَ  ,بِشْسَ ,عَسَى , َلَيْسَ. Ke-empat contoh diatas ada khilaf di kalangan ahli nahwu. Ada yang berpendapat نِعْمَ dan بِشْسَ itu bukan fi'il, Tapi keduanya termasuk isim. Ada yang berpendapat عَسَى dan  َلَيْسَ itu bukan fi'il, Tapi termasuk huruf.

Tapi Ibnu Hisyam menguatkan bahwa contoh-contoh diatas itu termasuk fi'il. Bantahannya karena ke-empat contoh tersebut bisa menerima ta' ta'nits. Jadi Ibnu Hisyam mengeaskan, bahwa tanda fi'il madhi Adalah bisa menerima ta' ta'nits sakinah.

Definisi ta' ta'nits adalah apa-apa yang menunjukkan bahwa yang kemasukan ta' ta'nits itu di isnadkan/disandarkan ke mu'anats. Jadi jika ada Fi'il madhi yang ada ta' ta'nits, berarti musnad ilaihnya mu'anats.


Alasan Ta' ta'nits sakinah di harakati

Shaikh Muhammad Muhyiddin menyebutkan 3 alasan kenapa Ta' ta'nits sakinah diharakati :

1. Menghindari bertemunya dua sukun (التخلص من التقاء الساكنين )

Contoh : وَقَالَتِ أَمْرَأَتُ فِرعون

Huruf تِ pada kata  َقَالَتِ , sebenarnya berharakat sukun. Harakat menjadi kasrah karena untuk menghindari bertemunya dua sukun. I'rab pada kata   َقَالَتِ seperti dibawah ini :

قال فعل ماض مبني على الفتح  والتاء حرف تأنيث مبني على السكون المقدر منع من ظهوره حركة عارضة

 

2. Munasabah/menyesuaikan

Harokat menyesuaikan dengan huruf setelahnya.

Contohnya : نَصَرَتَا

Pada huruf ta' diatas aslinya adalah sukun karena merupakan ta' ta'nits sakinah, diharakati fathah karena untuk menyesuaikan dengan huruf setelahnya yaitu alif. (Harakat yang sesuai dengan Huruf alif adalah harakat fathah).

I'rab pada kata diatas adalah seperti dibawah ini :

نصر : فعل ماضى مبني على الفتح  والتاء حرف تأنيث مبني على السكون المقدر منع من ظهورها حركة مناسبة

 

3. Memindah harokat setelah ta' ta'nits, dipindah kepada harakat ta' ta'nits itu sendiri.

Contohnya : قَالَتْ أُمَّةٌ   >>    قَالَتُ أْمَّةٌ

Pada huruf ta' diatas aslinya adalah sukun karena merupakan ta' ta'nits sakinah, diharakati dhammah karena merupakan harakat perpindahan dari hamzah yang ada setelah huruf ta'.

I'rab pada kata diatas adalah seperti dibawah ini :

قال : فعل ماضى مبني على الفتح  والتاء حرف تانيث مبني على السكون المقدر منع من ظهورها حركة النقل

 

Selanjutnya, dibawakan ucapan penyair yang terkumpul padanya contoh-contoh fi'il. Penyairnya adalah Ja'far bin Ulbah dia termasuk Bani Ka'ab Ibnul Harith. Dia muhadromi yaitu ketemu sahabat ketika Nabi masih hidup, tapi belum sempat bertemu. Jadi dia di tengah-tengah sahabat dan tabi'in. Syairnya seperti dibawah ini :

أَلَمَّتْ فَحَيْتُ ثُمَّ قَامَتْ فَوَدَّعَتْ                     فَلَمَّا تَوَلَّتْ كَادَتِ النَّفْسُ تَزْهَق

Dalam contoh syair diatas, ada 6 fi'il madhi. Syair diatas dijadikan dalil, bahwasannya عَسَى dan  لَيْس keduanya bukanlah huruf, karena bisa kemasukan ta' ta'nits sakinah. Tapi Ibnu Syaraj (wafat tahun 316H) berpendapat bahwa عَسَى itu termasuk huruf.

Informasi : Ibnu Syaraj adalah salah satu ulama yang ahli di bidang nahwu, Sampai ulama-ulama besar Ahli Nahwu berkata memuji Ibnu Syaraj : Ilmu Nahwu itu sejak dulu terkenal sulit namun dia menjadi mudah semenjak datang Ibnu Syaraj. Ilmu Nahwu itu penuh dengan misteri selama berabad-abad sampai datang Ibnu Syaraj yang mengungkap misteri itu.

 

Sementara Al-Farizi berpendapat bahwa  لَيْس itu adalah huruf.

Mereka yang berpendapat bahwa عَسَى dan  لَيْس itu huruf, karena mereka melihat maknanya. Katanya عَسَى itu secara makna mengandung makna taroji, sehingga dia mirip dengan لعل.  Sementara  لَيْس , dia maknanya makna nafi, sehingga dia semisal dengan lafadh ma (Ma nafiyah).

Ketika لعل itu statusnya huruf menurut kesepakatan ahli nahwu, maka mereka beranggapan bahwa عَسَى juga wajib distatuskan huruf. Demikian pula ketika ma nafiyah statusnya huruf berdasarkan kesepakatan ahli nahwu, maka  لَيْس juga harus dianggap sebagai huruf bukan fi’il.

Pendapat diatas lemah, karena tidak mengharuskan ketika dua kata itu memiliki makna yang sama, maka status jenisnya juga sama. Betapa banyak isim yang semakna dengan huruf dan betapa banyak fi'il yang semakna dengan huruf, tapi statusnya tidak sama.

نعم juga termasuk fi'il. Tapi ahli nahwu dari kuffah yaitu Al-Farra' (Muridnya Al-Qisai yang paling terkenal alim) berpendapat bahwa nikmat itu bukan fi'il, tapi isim.  Al-Farra' ini dijuluki Amirul Mu'minin bin Nahwi. Beliau wafat tahun 207H. Tapi dalam hal ini, pendapat beliau lemah.

Meskipun Ibnu Hisyam tidak menyebutkan بِئْسَ , tapi نعم dan بِئْسَ  itu sama. نعم dianggap isim berarti بِئْسَ juga otomatis dianggap isim. Karena بِئْسَ , tapi نعم  itu sama-sama mengandung insya. ( نعم insya madhah بِئْسَ insya dham

Mereka berpendapat bahwa نعم dan بِئْسَ adalah isim. Nikmat bermakna sosok yang dipuji, Biksa bermakna sosok yang dicela.

Mereka berdalil karena نعم dan بِئْسَ bisa kemasukan huruf jar. Seperti ucapan seorang Arab Baduy yang diberi kabar akan kelahiran anaknya. Istrinya melahirkan anak perempuan, kemudian Arab Baduy itu berkata :

 والله ما هي بنعم الولد

"Sungguh demi Allah Ini bukan sebaik-baik anak"

Perhatikan contoh ucapan diatas (بنعم), bahwa نعم bisa kemasukan huruf jar (ب).

Dalil selanjutnya, Ada seorang lelaki yang Dia melakukan perjalanan menuju ke kekasihnya. Dia mengendarai keledai yang jalannya lambat. Dan di berkata :

نعم السير على بِئْسَ العير

"Ini adalah perjalanan paling nikmat, tapi kendaraannya paling jelek"

Perhatikan contoh ucapan diatas (على بِئْسَ), bahwa بِئْسَ bisa kemasukan huruf jar (على).

Pendalilan diatas dibantah, bahwasannya yang kemasukan huruf jar sebenarnya isim yang dibuang. Takdirnya apa?

Untuk ucapan yang pertama, takdirnya adalah ولد مقول فيه , sehingga ucapan lengkapnya adalah :

 والله ما هي بولد مقول فيه نعم الولد

Untuk ucapan yang kedua, takdirnya adalah حمار مقول فيه, sehingga ucapan lengkapnya adalah :

 نعم السير على حمار مقول فيه بِئْسَ العير

 

Ibnu Hisyam mengatakan bahwa  نعم dan بِئْسَ adalah berstatus Fi'il Madhi. Alasannya karena bisa kemasukan Ta' ta'nits sakinah.

 

Fi’il ‘Amr

Ada kalanya, Fi'il itu adalah fi'il 'amr.

Jika fi'il madhi tandanya cuma satu, yaitu ta' ta'nits sakinah (Bisa menerima ta' ta'nits sakinah). Kalau fi'il amr, tandanya ada dua. Dan harus berkumpul dua-duanya. Tidak boleh salah satunya. Apa itu?

 

Tanda Fi'il 'amr :

1. Menunjukkan tolab (Perintah / Permintaan)

2. Bisa menerima ya' mukhotobah

Termasuk dari fi'il amr adalah  هات dan تعال dan ini ada khilaf juga di kalangan Ahli Nahwu, tapi Ibnu Hisyam menguatkan pendapat bahwa  هات dan تعال itu termasuk fi'il amr.

 

Berkata Ibnu Hisyam bahwa tanda fi'il amr harus terkumpul padanya 2 syarat sekaligus yaitu :

1. Menunjukkan thalab dengan sendirinya (perintah dengan sighat, bukan bentuk lam amr)

2. Bisa menerima Ya' mukhotobah

 

Contoh yang terpenuhi dua syarat diatas seperti firman Allah Ta'ala :

فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًاۚ

"Makanlah, Minumlah, dan Bersenang-senanglah"

 

Diantara fi'il amr adalah هَاتِ yang artinya datangkanlah. Dan juga تعال yang artinya kemarilah. Zamakhshari tidak berpendapat kalau keduanya fi'il amr.

Siapa Zamakhshari?

Namanya Mahmud bin Umar dan memiliki kunyah Abul Qasim. Dikenal sebagai pakar teologi, akidah, tafsir, bahasa, sastra, nahwu, balagah. Beliau tinggal di Mekah lama, sampai meninggal. Beliau dijuluki oleh para ulama dengan julukan Jahrullah (Tetangganya Allah). Karena rumahnya tidak jauh dari Baitullah Ka'bah.

Banyak kitab-kitabnya. Kitab tafsirnya yang terkenal adalah Al-Kahsyaf. Beliau juga punya kitab Balagah namanya Asasul Balagah. Beliau juga punya kitab Nahwu namanya Al-Mufassal.

Hanya saja beliau terdeteksi paham Mu'tazilah secara akidah. Makanya Syeikh Muhammad bin Syaikh Al-Utsaimin memuji tafsirnya Zamakhshari dari sisi bahasa. Faidah-faidah Nahwu dan Balagah bertebaran.

Tapi beliau Syeikh bin Al-Utsaimin memperingatkan dari bahayanya tafsir Al-Kahsyaf ketika menafsirkan ayat-ayat sifat. Beliau banyak menta'wil. Jadi, Zamakhshari beranggapan bahwa  هَاتِ dan تعال itu bukan Fi'il Amr, melainkan isim fi'il.

Bagi kami, bahwa keduanya menunjukkan tolab dan bisa menerima ya' mukhatabah. Kedua hal tersebut sebagai petunjuk bahwa keduanya (هَاتِ dan تَعَالَ) adalah Fi'il Amr.

Jika kedua kata tersebut dimasukin ya' mukhatabah, maka menjadi هَاتِي (huruf ta di kasrah) dan تَعَالَي (huruf lam di fathah, menandakan ada alif yang dibuang).

 

Dikatakan pada sebuah syair :

إذا قُلْتُ هَاتِي نَوْلِينِي تَمَايَلَتْ            عَلَيَّ هَضِيمَ الكَشْحِ رَيَّا الْمُخَلْحَلِ

Untuk تَعَالَ, orang-orang awam mengatakan تَعَالِي , dengan dikasrah huruf lam. Ada sebuah syair, tapi syairnya dari orang-orang muhdhasin (orang-orang yang datang setelah masa puncak kefasihan yang dijadikan tolak ukur rumusan kaidah). Sehingga syair ini tidak bisa dijadikan tolak ukur. Syairnya seperti dibawah ini :

أَيَا جَارَنَا مَا أَنْصَفَ الدَّهْرُ بَيْنَنَا          تَعَالِي أُقَاسِمْكِ الهُمُومَ تَعَالِي

Dalam bait syair diatas disebutkan تَعَالِي dengan dikasrah huruf lam. Tapi yang benar kata Ibnu Hisyam adalah تَعَالَي dengan difathah huruf lam. Seperti jika kita katakan اِخْشَي dan اِسْعَي

 

Jika sebuah kata itu tidak menunjukkan tolab, namun bisa menerima ya' mukhotobah, seperti contoh تَقُومِينَ وَتَقْعُدِينَ , Maka tidak termasuk Fi'il amr.

Atau jika sebuah kata menunjukkan tolab tapi tidak bisa menerima ya' mukhotobah seperti نَزَالِ يَا هند , Maka tidak termasuk Fi'il amr.

 

Fi’il Mudhari’

Dan diantara jenis fi'il juga ada fi'il mudhari'. Tandanya adalah bisa menerima lam (لم). Fi'il madhi dan 'amr tidak bisa kemasukan lam. Dan di awal fi’il mudhari, diawali dengan salah satu huruf dari huruf yang ada pada ucapan نأيت. Yang kita kenal dengan huruf mudhara'ah.

Ada yang mengkritik, sebaiknya  menggunakan anaitu, yang mana artinya adalah fahimtu, sehingga bisa memberi optimis untuk belajar nahwu. Sedangkan jika نأيت, berarti aku jauh. Seolah-olah ada pesimis.

Hukum asal Huruf mudhara'ah berharakat fathah, kecuali jika termasuk fi'il ruba'i (fi'il 4 huruf), maka di dhommah, baik itu mujarrad (asli) atau mazid (tambahan).

Perlu diperhatikan bahwa fi'il mudhari yang diawali dengan huruf نأيت (huruf mudhara’ah) itu bukan untuk menjelaskan tanda. Karena yang namanya tanda itu merupakan kekhususan. Ada beberapa fi'il madhi yang juga diawali dengan na aitu. Beliau mengatakan bahwa huruf na'aitu ini adalah huruf tambahan. [... bersambung]

Saturday, December 13, 2025

Tanda-tanda Isim (علامات الاسم)

 

فالاسم ما يَقْبَلُ أَلْ ، أو النداء ، أو الإِسْنَادَ إِليه

Isim adalah setiap yang bisa menerima al (أَلْ), bisa menerima huruf nida atau bisa di musnad ilaih-kan.

Ibnu Hisyam lebih memilih untuk mendefinisikan sesuatu dengan menyebutkan tanda-tandanya atau ciri-cirinya, dari pada menyebutkan definisi dengan batasan-batasannya, meskipun definisi dengan menyebutkan batasan-batasannya itu lebih akurat dan lebih baku. Hal ini dalam rangka untuk memudahkan pelajar pemula.

Definisi (Ta'rif) itu ada 3 macam :

1. Ta'rif bil had (batasan-batasannya) dengan jami' dan mani'

2. Ta'rif alamat (tanda-tandanya)

2. Ta'rif na'un (menyebutkan jenisnya)

Ibnu Hisyam menyebutkan tanda isim itu ada 3 yang akan membedakan dengan Fi'il dan Huruf. Dengan tanda-tanda ini, maka kita bisa membedakan antara isim dengan yang bukan isim.

3 tanda isim yang dimaksud Adalah bahwa isim bisa menerima al (أَلْ), bisa menerima huruf nida dan bisa di musnad ilaih-kan.

 

Tanda isim yang pertama Adalah bisa menerima al (أَلْ)

 al / ال (alif lam) ada 4 jenis :

1. al mu’arifah

2. al maushul

3. al zaidah (biasanya ada pada alam / nama)

4. al istifhamiyah (al nya aslinya adalah hal)

Ibnu Hisyam mengatakan lebih baik kita mengucapkan al, Daripada al-alifu wal-lamu. Seperti kalau kita menucapkan pada hal, Al-hau wal-lamu.

Ada faedah yang bagus, Bahwasanya kata Jika diletakkan di atas satu huruf Hijaiyah Seperti hamzah istifham, Ba' huruf jer, Huruf Wawu athaf, maka digunakan Lafadh Isim/huruf tersebut. (Lafadh untuk penamaan huruf tersebut sesuai pengucapan huruf hijaiyah).

Tapi kalau kata tersebut tersusun dari dua huruf atau lebih, maka diucapkan dengan namanya. Misalnya untuk pengucapan hal, maka diucapkan hal, bukan al-ha u wal lamu.

Tiga tanda ini tidak harus berkumpul tiga-tiganya baru dikatakan isim. Selama ada  salah satu tanda dari 3 tanda diatas, maka kitab isa katakana bahwa kata tersebut Adalah isim. Karena ada isim yang Dia berstatus isim namun tidak bisa menerima Al Contohnya apa? Dhomir gak bisa menerima al, Isim isyarah juga tidak bisa menerima al.

Berkata abu tayyib (Mutanabbi) :

الخَيْلُ وَاللَّيْلُ وَالبَيْدَاءُ تَعْرِفُنِي     وَالسَّيْفُ وَالرَّمْحُ وَالْقِرْطَاسُ وَالقَلَمُ     

(Bahar : basit)

Beliau membawakan syair ini untuk memberikan contoh isim, pada bait syair diatas ada 7 isim yang semuanya memiliki ciri kemasukan al.

Makna dari syair diatas bahwasannya beliau mensifati dirinya sendiri, dengan keberanian Dan hati yang teguh bahwa dia adalah seorang penulis, penulis syair yang top.

Bagaimana dengan alif lam yang masuk ke fi'il pada ucapannya al-Farsdak (Laqab : Hammam bin Ghalib). Al-Farsdak adalah seorang penyair top, termasuk orang yang syairnya menjadi hujah. Menjadi argumen dalam merumuskan kaedah nahwu. Lihat syairnya dibawah ini :

مَا أَنْتَ بِالْحَكَمِ التَّرْضَى حُكُومَتُهُ       وَلَا الأُصِيلِ وَلَا ذِي الرَّأْيِ وَالْجَدَل

(Bahar : basit)

Lihat pada kata التَّرْضَى, dia termasuk fi'il. Tapi kenapa bisa kemasukan alif lam?

Menurut Ibnu Hisyam ada 2 alasan kenapa fi'il diatas bisa kemasukan alif lam :

1. Itu termasuk darurat syair.

Darurat syair itu ada yang boleh dan ada yang tercela. Dan ini termasuk darurat syair yang tercela. Karena sampai menerjang kaidah.

Al-jurjani berkata kalau sampai alif lam masuk ke dalam fi'il yang masuk pada selain syair, dengan kata lain yang masuk pada kalam biasa, maka itu adalah Kesalahan yang nyata. Dan ini juga menurut kesepakatan ahli nahwu. Dengan kata lain tidak bisa dikiaskan. Maksudnya kita tidak bisa membuat kalam nasr dengan memasukkan alif-lam pada fi'il, dengan alasan ada syair seperti ini.

2. Alif lam tersebut adalah al-maushulah, bukan al-mu'arifah.

 

Tanda isim yang kedua Adalah bisa menerima huruf nida

Bagaimana Analisa kita terhadap bacaan Al-Kisai (Ali bin Hamzah Al-Kufi, Abul Hasan al-Kisai). Beliau termasuk pembesar Ali Nahwu Kufah. Beliau Imam Al-Nahwu Wal-Lughah, dan Beliau adalah menjadi salah satu dari Qura' tujuh yang masyhur.

Al-Kisai membaca firman Allah Ta'ala :

ألا يا اشجُدُوا لله [QS.An-Naml : 25)

Ketika membaca ayat diatas, Beliau Wakafkan/Berhenti pada kata ألا يا. Setelah berhenti, kemudian beliau memulai bacaan اشجُدُوا yang berupa fi'il amr (kata kerja perintah).

Bagaimana juga dengan firman Allah Ta'ala :

يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ (QS.Al-An'am :27)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : يا رُبَّ كَاسِيَة في الدُّنْيَا عَارِيَّةٌ يَوْمِ القِيامة

Apakah اشجُدُوا , لَيْتَ dan رُبَّ itu isim? Karena datang setelah huruf nida.


Ibnu Hisyam memberikan jawaban :

Hal tersebut diperselisihkan di atas dua madzhab, yaitu :

1. Adanya munada yang disembunyikan.

Jadi bukan  اشجُدُوا , لَيْتَ dan رُبَّ yang munada, Tapi munadanya setelah huruf nida (huruf ya). Jika munadanya di sembunyikan, lalu takdirnya apa? Takdirnya adalah seperti dibawah ini :

يا هؤلاء اسجدوا  (Munada/isimnya adalah : هؤلاء )

يا قوم ليتنا نرد  (Munada/isimnya adalah : قوم )

يا قوم رب كاسية في الدنيا  (Munada/isimnya adalah : قوم )

 

2. Madzhab kedua, bahwasannya huruf ya (يا) disitu bukan huruf nida, tetapi huruf tambih. Huruf tambih bukan sebagai penanda bahwa setelahnya adalah isim, akan tetapi bisa huruf atau fi'il.

 Berkata Syekh Muhammad Muhyiddin bahwasannya ada sebuah kaidah penting yang perlu digaris bawahi : Jika kita mendapati huruf nida, setelahnya ada fi'il amr atau jumlah dua'iyah, maka kita bisa ketahui, bahwa munada yang kemasukan huruf nida telah dibuang. Tapi kalau setelah huruf ya (يا), itu ada kata  لَيْتَ dan رُبَّ , maka huruf ya tersebut adalah huruf tambih, bukan huruf nida.

Tafsir rincian yang disebutkan oleh Syekh Muhammad Muhyiddin ini terambil dari tafsir yang disebutkan oleh Al-Imam Ibn Malik dalam kitabnya At-Tasheel. Kitab Nahwu yang ditulis oleh Ibn Malik yang paling luas.

 

Tanda Isim yang ke-3 adalah Musnad ilaihi

Menisbatkan atau menyandarkan salah satu dari dua kata kepada kata yang lain yang mana dengannya menjadi sempurna atau menggabungkan satu kata dengan kata yang lain dalam bentuk kalam insya atau kalam khobar.

Berarti keluar darinya seperti penisbatan idhofiyah (mudhaf - mudhaf ilaihi), karena dengan sebab idhofah belum sempurna. Tarqib yang seperti ini dinamakan tarqib isnadi. Tarqib isnadi adalah susunan yang berupa musnad dan musnad ilaihi, baik jumlah ismiyah maupun jumlah fi'liyah.

Kalau jumlah ismiyah maka musnad ilaih-nya adalah mubtada, termasuk isim kana dan saudara-saudaranya atau isim inna dan saudara-saudaranya. Tapi kalau jumlah fi'liyah, maka musnad ilaihnya adalah fa'il atau na'ibul fa'il.

Definisi isnad ilaihi adalah di isnadkan atau disandarkan padanya apa yang menjadikan faidah atau maknanya sempurna dengannya. Sama saja apakah musnadnya adalah fi'il ataukah isim ataukah jumlah. Jadi musnad itu ada tiga yaitu fi'il, isim atau jumlah.

 

Contoh 1 : قام زيد

قام  : musnad

زيد : musnad ilaihi

Jadi زيد adalah termasuk isim dengan tandanya sebagai isnad ilaihi.

 

Contoh 2 : زيد أخوك

أخوك : musnad

زيد : musnad ilahnya

 

Contoh 3 : أنا قمت

أنا : musnad ilaihi

قم : musnad

ت : musnad ilahnya

قمت [jumlah fi'liyah] : musnad

 

Bagaimana analisamu pada ucapan mereka,

 تَسْمَع بِالْمُعَيْدِي خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرَاهُ

Artinya : "Kamu mendengar Mu'aydi lebih baik daripada engkau melihat Mu'aydi"

 

Orang-orang Arab mengisnadkan خَير ke تَسْمَع pada ucapan diatas.

 خَير : Khabar = Musnad

تَسْمَع بِالْمُعَيْدِي : Musnad ilaihi

Ucapan diatas adalah kalam orang Fasih yaitu Al-Munjir disebutkan oleh Al-Mayudani dalam Majma'ul Amtsal. Ucapan ini menjadi Amthal. Dan biasanya orang Arab sudah lazim menggunakan kalimat diatas. Ada satu permasalahan pada ucapan diatas, yaitu pada kata تَسْمَع بِالْمُعَيْدِي kedudukan nya sebagai musnad ilaihi, sehingga seharusnya adalah isim, tetapi  menurut kesepakatan ahli nahwu, kata تَسْمَع adalah fi'il.

 

Ibnu Hisyam memberikan 2 penjelasan, yaitu :

1. Ada أَنْ yang disembunyikan, jadi makna sebenarnya adalah أَنْ تَسْمَع.

Kata Ibnu Malik Membuang sesuatu yang dimaklumi harus ada indikatornya. Untuk kasus ini indikatornya adalah adanya أَنْ, yaitu pada أَنْ تَرَاه. Jadi ada 2 أَنْ, yang pertama disembunyikan dan yang ke-2 dinampakkan.

2. Ada riwayat yang lain yaitu أَنْ gak dibuang menjadi أَنْ تَسْمَع (manshub). Sehingga أَنْ تَسْمَع adalah mashdar sharih, sehingga kedudukannya adalah isim.

 

Kata Syaikh Muhammad Muhyiddin ada 3 riwayat mengenai ungkapan diatas, yaitu :

1. Dengan menashab تَسْمَع.

Yang menashab kan adalah أَنْ al-masdariya al-mazkurah yang dimunculkan.

2. Dengan menashab تَسْمَع, tetapi أَنْ al-masdariya al-mudhmarah yang disembunyikan. Untuk riwayat yang ke-2 ini tidak disebutkan oleh Ibnu Hisyam, karena riwayat ini ada ishqal. Kaidahnya, jika amilnya (أَنْ) dibuang, seharusnya تَسْمَع sudah tidak terkena amalannya.

3. Seperti yang disebutkan Ibnu Hisyam, yaitu dengan merafa'kan تَسْمَع, karena Ada أَنْ yang disembunyikan.

Isnad ilaihi adalah tanda isim yang paling bermanfaat dibandingkan alamat atau tanda-tanda isim yang lain. Dengan tanda ini bisa diketahui Status isimnya مَا , yang terdapat pada firman Allah Ta'ala :

 قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْدِ وَمِنَ الجَرَة (QS.Al-Jumu'ah : 11)

Perhatikan penggalan ayat diatas! Jika kita melihat dua tanda sebelumnya, yaitu isim bisa kemasukan al dan nida. Maka مَا pada ayat diatas tidak bisa kemasukan al dan nida, padahal dia statusnya Adalah isim. Lalu tanda isimnya apa?

Tanda isimnya Adalah Isnad ilaihi. Karena مَا sebagai mubtada'.

Sedangkan khabarnya adalah خَيْرٌ. Dia adalah musnad dan disandarkan pada مَا. Berarti مَا adalah musnad ilaih berarti مَا adalah isim.

 

Perhatikan juga pada firman Allah Ta'ala :

مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَا عِند اللَّهِ بَاَقِ

Apa yang ada di sisimu akan habis, Dan apa yang ada di sisi Allah Kekal.

 

Maka مَا yang ada pada ayat diatas adalah isim, dengan tanda isnad ilaihi.

مَا mubtada' dan yanfadu adalah khabar. Berarti yanfadu disandarkan pada مَا . Berarti مَا adalah musnad ilaih, sehingga dia statusnya isim.

بَاَقِ adalah isim fa'il berkedudukan sebagai khobar dan disandarkan kepada مَا yang berkedudukan sebagai mubtada'. sedangkan مَا adalah mubtada'. Bakin adalah musnad dan مَا adalah musnad ilaihi, sehingga مَا disini statusnya adalah isim.

Bahwa semua مَا yang disebutkan pada 2 ayat diatas dihukumi sebagai Isim maushul yang semakna dengan alladzi.

Demikian juga pada Firman Allah Ta'ala :

إِنَّمَا صَنَعُوا كَيد سحر (QS.Thaha : 69)

مَا disini juga merupakan isim maushul bermakna alladzi, sedangkan صَنَعُوا adalah silah maushul. Kalau مَا adalah isim maushul, berarti harus ada sillah maushul dan 'aid-nya. Untuk 'aid disini adalah dihilangkan dan takdirnya adalah : إن الذي صنعوه.

مَا  sebagai mubtada' dan كَيد adalah sebagai khabar. Berarti Sillah maushulnya Berupa jumlah mubtada' dan khabar.

 

Tambahan Faidah tentang maushul. Bahwa Maushul ada dua.

1. Mausul ismi yang kita kenal dengan isim

2. Mausul harfi. Mausul harfi adalah huruf-huruf masdariyah. Maushul harfi berserta jumlah yang terletak setelahnya bisa ditakwil menjadi masdar muawwal.

 

Huruf-huruf masdar muawal ada :

1. Anna (isimnya + khabarnya adalah masdar muawwal)

2. an berarti setelahnya fi'il mudhari'

3. Ma masdariyah

 

Perbedaan maushul ismi dan maushul harfi :

1. Maushul ismi statusnya adalah isim, sedangkan maushul harfi statusnya adalah huruf

2. maushul ismi + sillahnya bukan termasuk masdar muawwal, sedangkan Maushul harfi + sillahnya ditakwil sebagai masdar muawwal

3. Maushul ismi punya 'aid, sedangkan Maushul harfi tidak punya 'aid.

 

Persamaan maushul ismi dan maushul harfi :

- Sama-sama memiliki sillah maushul

Dua analisa I'rab pada firman Allah Ta'ala.

إِنَّمَا صَنَعُوا كَيد سحر (QS.Thaha : 69)

1. مَا bisa dianggap sebagai مَا maushullah

Apabila مَا dianggap sebagai مَا maushullah, berarti jumlah صَنَعُوا adalah jumlah sillah yang tidak memiliki mahal I'rab. 'Aidnya makhduf dan takdirnya adalah صنعوه

 

2. مَا dianggap huruf mausul harfi

Jika مَا dianggap sebagai huruf mausul harfi, maka jadilah dia مَا mausulah dan silahnya ditakwil sebagai masdar mu'awwal, dan mausul harfi tidak membutuhkan 'aid.

Kita tidak boleh menakdirkan مَا sebagai harfan kaffan, yang kita kenal dengan مَا alkafah. Yang mana statusnya dia sebagai huruf tambahan saja. Kenapa?

Karena konsekuensinya, KAidu nanti akan menjadi nashab sebagai maf'ul bih nya sonangu. Sedangkan tidak ada Qari yang membaca demikian (KAIDU dinashab). Jadi kesimpulannya,  مَا disini tidak bisa ditakdirkan sebagai harfun kaffun. Dan hanya boleh ditakdirkan sebagai maushul ismi dan maushul harfi.

Monday, December 1, 2025

Pembagian Kalimat (أقسام الكلمة)

الكلمة هي اسم ، وفعل ، وحَرْفٌ 

Ahli nahwu bersepakat bahwa kalimah (kata) itu terbagi menjadi 3 macam yaitu isim, fi'il dan huruf. Akan tetapi ada Ahli nahwu lainnya yaitu Ja'far bin Sobir, Dia berpendapat bahwa kalimah atau kata itu ada empat macam yaitu Isim, fi'il, huruf dan yang nomor empat adalah Khalifah.

Dia menyangka bahwa itulah yang dinamai oleh mayoritas ahli nahwu dengan isim fi'il. Contohnya seperti هَيْهَاتَ dan صَهْ dan أُفٍّ yang maknanya adalah بَعُدَ (jauh) dan اُسْكُتْ (diamlah) dan أَتَضَجَّرُ (saya mengeluh/kesal).

Ketika ucapannya ini tidak diberhitungkan dalam keabsahan sebuah pendapat, maka penulis (Ibnu Hisyam) menganggap Khilafnya Ja'far yang berbeda dengan mayoritas ahli nahwu itu tidak dianggap.

Dalil Pembatasan Kalimah Menjadi Tiga

Dalil itu ada 2 macam yaitu dalil aqli dan dalil naqli. Ibnu Hisyam menulis 2 kitab yang selevel yaitu kitab Qatrunada dan Syudzuru Dzahab. Qatrunada disusun dengan metode satu arus dengan umumnya kitab-kitab Nahwu, sedangkan untuk kitab Syudzuru Dzahab disusun dengan metode berlawanan arus dengan umumnya kitab-kitab Nahwu.

Di Qatrunada beliau menyebutkan dalil tentang pembatasan pembagian kata menjadi tiga itu beliau membawakan dalil naqli, sebagaimana umumnya kitab-kitab Nahwu. Sedangkan pada kitab Syudzuru Dzahab, beliau membawakan dalil akli. 

Apa konsekuensi dalil aqli? 

Kata Ibnu Hisyam membawakan ucapan Ibnu Khabbas, konsekuensinya kalau pakai dalil aqli adalah apa? Klasifikasi bahwasannya kalimat dibagi menjadi tiga itu tidak hanya ada dalam bahasa Arab saja, tapi ada juga bahasa selain bahasa Arab. Karena dalil yang menunjukkan terbatasnya pembagian kata menjadi tiga adalah dalil aqli. Dan perkara-perkara yang bersifat aqli (bersifat akal), tidak berbeda-beda dengan sebab berbedanya bahasa.

1. Dalil yang pertama tentang pembatasan kalimah menjadi tiga (isim, fi'il & huruf) adalah bahwasannya makna-makna itu ada tiga. Pertama makna dzat, kedua makna hadast dan ketiga adalah rabitah, yaitu penghubung antara hadast dengan dzat. Maka dzat adalah isim, hadats adalah fi'il, dan rabitoh adalah huruf.

2. Dalil yang kedua, bahwasannya :

ما دل على معنى في نفسه غير مقترن بأحد الأزمنة الثلاثة

Kalimat yang menunjukkan makna pada dirinya sendiri dan tidak berkaitan dengan salah satu waktu yang tiga (lampau, sekarang dan akan datang), maka dinamakan isim.

ما دل على معنى في نفسه مقترن بأحد الأزمنة الثلاثة

Kalimat yang menunjukkan makna pada dirinya sendiri dan berkaitan dengan salah satu waktu yang tiga (lampau, sekarang dan akan datang), maka dinamakan fi'il.

ما دل على معنى في غيره

Kalimat yang menunjukkan makna pada selainnya (selain isim dan fi'il), maka dinamakan huruf.

Ahmad bin Hussein Ibn Ahmad al-Musili, Abu Abdullah Husamuddin ibn Hubbas (Ibnu Khabbas). Beliau salah satu orang yang sangat alim dalam Nahwu, ilmu arut, dan bahkan fiqih. Beliau menulis syarah terhadap Alfiyah Ibnu Mu'ti. Alfiyah Ibnu Mu'ti itu Alfiyah dalam ilmu Nahwusorof sebelum Alfiyah Ibnu Malik. Beliau wafat di tahun 639 Hijriyah. Dia berkata bahwa kalimah terbagi menjadi tiga itu tidak terbatas pembagian dalam bahasa Arab. Karena dalil yang menunjukkan terbatasnya kalimah menjadi tiga itu dalil secara akal. Sedangkan perkara-perkara yang bersifat akal, maka tidak akan berbeda dengan adanya perbedaan bahasa.

Jadi tujuan Ibu Hisyam membawakan ucapan Ibnu Khabbas adalah untuk menunjukkan bahwa pendalilan yang beliau sebutkan adalah dalil aqli. 

Sebuah faedah disebutkan di Hasyiyah Ubadah...

Kata Syaikh Muhammad Ubadah Al-Adawi, Dalil Aqli ini lebih sempurna. Alasanya apa? Karena kalau dalil naqli itu sifatnya hanya persangkaan, bukan ilmu yang meyakinkan. Artinya dia tidak memberi faedah ilmu yang meyakinkan.

Yang dikatakan oleh Syaikh Muhammad Ubadah Al-Adawi ini adalah cara berpikirnya atau madhabnya orang-orang mantek. Biasanya ahli kalam banyak menggunakan dalil aqli. Tapi kalau fuqoha, termasuk para ulama di kitab-kitab akidah itu, dalil nakli yang memberi faedah meyakinkan. Sementara dalil akli harus didukung dalil nakli, dan harus sejalan dengan dalil nakli.

Nah, apakah Ibnu Isyam condong kepada dalil Akli dan mengesampingkan dalil nakli? Jawabannya tidak. Karena beliau menyebutkan dua dalil sekaligus, yang mana disebutkan di dua kitab yang berbeda. Dalil nakli beliau sebutkan di Qotrun Nada, dalil akli beliau sebutkan di Syudzuru Dzahab. 

Kita sudah membaca penjelasan Ibn Hisham tentang apa itu pembagian kalimah kata dalam bahasa Arab itu terbagi menjadi tiga isim fiil dan huruf. dan dalil pembatasan ini dimana dalilnya adalah dalil akli beliau menyebutkan dalil akli berbeda dengan di kitabnya syarah qatrun nada beliau menyebutkan dalil nakli dalil nakli.


Definisi Isim, Fi'il dan Huruf

Setiap masing-masing dari tiga jenis kata ini (yaitu isim, fi'in dan huruf) memiliki makna istilahi (istilah) dan lughawi (bahasa). Untuk makna istilahi, harus mengandung 2 sifat yaitu mengumpulkan (جامع) dan mengeluarkan (مانع).


Makna Isim secara istilahi : 

ما دل على معنى في نفسه غير مقترن بأحد الأزمنة الثلاثة

Kalimat yang menunjukkan makna pada dirinya sendiri dan tidak berkaitan dengan salah satu waktu yang tiga (lampau, sekarang dan akan datang)


Makna Isim secara lughah : 

سمَةُ الشيء : أَي : علامته

Tanda sesuatu


Makna Fi'il secara istilahi : 

ما دل على معنى في نفسه مقترن بأحد الأزمنة الثلاثة

Kalimat yang menunjukkan makna pada dirinya sendiri dan berkaitan dengan salah satu waktu yang tiga (lampau, sekarang dan akan datang)


Makna Fi'il secara lughah : 

نفس الحدث الذي يحدثه الفاعل

Hadats itu sendiri yang dimunculkan oleh pelaku (fa'il)


Makna Huruf secara istilahi : 

ما دل على معنى في غيره

Kalimat yang menunjukkan makna pada selainnya (selain isim dan fi'il)


Makna Huruf secara lughah :

طرف الشيء

Sisi sesuatu atau satu sisi saja.


Isim itu secara bahasa bermakna asumuh. Jadi ada tiga makna. 

1. Simatu syai yaitu alamatu syai yanga artinya tanda sesuatu.

2. Sumuwun (menurut ulama Nahwu Basrah)

3. Wasmun (menurut ulama Nahwu Kuffah)

Dalam pembahasan huruf, Ibnu Hisyam membawakan nukilan ayat Al-Qur'an yaitu suran Al-Hajj : 11, seperti dibawah ini :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّعْبُدُ اللّٰهَ عَلٰى حَرْفٍۚ فَاِنْ اَصَابَهٗ خَيْرُ ࣙاطْمَـَٔنَّ بِهٖۚ وَاِنْ اَصَابَتْهُ فِتْنَةُ ࣙانْقَلَبَ عَلٰى وَجْهِهٖۗ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةَۗ ذٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِيْنُ

Artinya : "Di antara manusia ada yang menyembah Allah hanya di tepi (tidak dengan penuh keyakinan). Jika memperoleh kebaikan, dia pun tenang. Akan tetapi, jika ditimpa suatu cobaan, dia berbalik ke belakang (kembali kufur). Dia merugi di dunia dan akhirat. Itulah kerugian yang nyata."

Setelah nukilan ayat Al-Qur'an, biasanya diucapkan al-ayah (الأية), i'rab untuk al-ayah bisa 3 macam :

1. Dibaca al-ayata (manshub)

Ditakdirkan ada fiil setelahnya yang makhduf, yaitu istamir al-ayatah (lanjutkan sendiri ayatnya)

2. Dibaca al-ayatu (marfu')

3. Dibaca al-ayati (majrur)

Berarti ada huruf jer sebelumnya dan ism majrur yang dia mudhaf, yaitu ila akhiril ayati. Ila akhiri-nya dibuang menyisakan al-ayati.

Apa maknanya beribadah kepada Allah 'ala taraf / 'ala harfin Yaitu di atas satu bagian atau satu sisi dalam agamanya.

Jadi mereka beribadah kepada Allah, Tidak masuk ke dalam agama di atas kekokohan dan keteguhan. Maka Dia yang beribadah kepada Allah jika ditimpa kebaikan Misalnya berupa kesehatan, banyaknya harta dan selain keduanya, selain sehat dan banyak harta, Dia merasa tenang/hidupnya tenang. Tapi jika ditimpa fitnah/keburukan, seperti sakit, kefakiran atau selain keduanya, maka dia berbalik wajahnya, Berubah wajahnya.

I'rab dari penggalan Suratt Al-Hajj ayat 11 : وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّعْبُدُ اللّٰهَ عَلٰى حَرْفٍۚ 


الواو : Huruf athaf

من : Huruf Jar, menunjukkan sebagian

ال : alif lam jinsiyyah, Untuk memakrifatkan isim jenis

النَّاسِ : Majrur karena huruf jar yaitu مِنَ

مِنَ النَّاسِ : fi mahali rof'in sebagai khobar

مَنْ : ada dua i'rab, yang pertama jika ditakdirkan nakirah, maka kedudukannya sebagai mubtada muakhor yang mana khabarnya adalah jar majrur (مِنَ النَّاسِ). Jika ditakdirkan ma'rifat, maka kedudukan man sebagai isim maushul yang bermakna alladzi (اللذ), sedangkan silah maushulnya adalah jumlah fi'liyah (يَّعْبُدُ اللّٰهَ) dan sekaligus menjadi na'at.

يَّعْبُدُ  : Fi'il mudhari manshub karena tidak ada amil nashab dan jazm

اللّٰهَ : Maf'ul bihi manshub

يَّعْبُدُ اللّٰهَ : Sebagai silah maushul dari مَنْ, Jika ditakdirkan makrifat. Analisa ke-2 sebagai sifat dari مَنْ jika مَنْ ditakdirkan nakirah

عَلٰى : Huruf jar

حَرْفٍۚ : Majrur dengan huruf jar عَلٰى 


Pada penggalan ayat diatas, yaitu pada penggalan ayat : 

خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةَۗ

Sebagian ada yang membaca وَالْاٰخِرَةِ yaitu dengan meng-jar kan harakat akhir (kasrah). Jadi dibacanya wal akhirati. Ini termasuk Qira'ah gharibah (Bacaan yang asing), karena dia kira'ah yang dinisbatkan ke selain qira'ah yang tujuh.

Arahan I'rab menurut Ibnu Hisyam

Lihat pada kata خَسِرَ, Dia bukan fi'l-madi yang mabni diatas fathah, melainkan dia adalah isim sifat yang nasab sebagai hal. Jadi, arti dari penggalan diatas adalah "...dia berpaling dari Allah dalam keadaan merugi dunia dan akhiratnya."

Kata خَسِرَ, adalah sifat musyabahah yang nashab. Dan dia mudhaf. Berarti الدُّنْيَا sebagai mudhaf ilaih yang majrur. Maka  وَالْاٰخِرَةِ juga majur, karena ada wawu athaf. 

Definisi Kalam

   الْكَلَامُ قَولٌ مُفِيدٌ مَقْصُودٌ   Kalam adalah ucapan yang memberikan faedah yang sempurna yang ada maksudnya. Jika bukan ucapan...